if ( $my-*id ) { initEditor(); } Selamat datang di www.stpn.ac.id......
 

Selamat datang di www.stpn.ac.id......

  • Perbesar ukuran huruf
  • Ukuran huruf bawaan
  • Perkecil ukuran huruf
Selamat datang di www.stpn.ac.id......

Penyelenggaraan Kuliah Kerja Pertanahan Terpadu (KKPPT)

E-mail Print PDF
Penilaian User: / 40
MiskinTerbaik 

Sesuai dengan kalender akademik STPN mulai bulan Pebruari dilaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Pertanahan Terpadau (KKPPT) untuk mahasiswa  Semester VII sebanyak 80 orang Kantor-kantor Pertanahan yang telah ditunjuk. Penyelenggaraan KKPPT ini dimaksudkan untuk memberikan bekal teknis lapangan kepada para mahasiswa agar setelah mereka lulus tidak akan canggung lagi menghadapi persoalan-persoalan aktual di ranah pertanahan. Selain itu pelaksanaan KKPPT oleh mahasiswa ini juga merupakan wujud dari pengabdian unsur sivitas akademika STPN yang sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. KKPPT Tahun Akademik 2011/2012 ini dilakukan di 8 Kantor Pertanahan yaitu :

  1. Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
  2. Kantor Pertanahan Kota Surakarta
  3. Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten
  4. Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali
  5. Kantor Pertanahan Sragen
  6. Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang
  7. Kantor Pertanahan Sukoharjo
  8. Kantor Pertanahan Kabupaten Salatiga


LAST_UPDATED2
 
E-mail Print PDF

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang telah cukup lama hadir di Indonesia dan telah meluluskan dalam bilangan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh tanah air. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai Perguruan Tinggi sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria, maka dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia


Bila melihat dari kekhususan substansi pendidikannya yaitu Pendidikan Tinggi Pertanahan maka STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan pertanahan secara terpadu, menekuni kekhususan bidang tersebut dan berusaha mengembangkannya sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan mandiri.

Lahirnya Akademi Agraria pada tahun 1963 yang merupakan cikal bakal STPN tidak dapat dipisahkan dengan lahirnya UUPA tahun 1960 yang membawa perubahan besar dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. Ada lima misi utama yang dibawa dengan lahirnya UUPA tersebut yaitu:
1. Perombakan Hukum Agraria
2. Pelaksanaan Landreform
3. Penataan Penggunaan Tanah
4. Likuidasi hak-hak asing dalam bidang Agraria
5. Penghapusan sisa-sisa feodal dalam bidang agraria

Untuk dapat melaksanakan tugas berat tersebut maka diperlukan lebih banyak tenaga-tenaga ahli dan profesional yang mampu menangani dan mengelola tugas bidang pertanahan. Tenaga ahli dan profesional yang dimaksud disini adalah tenaga yang mempunyai kecakapan, kemahiran dan keterampilan untuk membina, mengembangkan dan atau melaksanakan tugas-tugas yang berkenaan dengan pengaturan penggunaan tanah, pengaturan penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah, pengaturan pendaftaran hak untuk mencapai kepastian hak dan pengaturan administrasi pertanahan baik di pusat maupun daerah disamping memiliki integritas kepribadian yang tinggi.

Oleh karena itu, Akademi Agraria yang kemudian dirubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional terus ditingkatkan dan dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang menetapkan program pendidikannya secara konsisten berupa program pendidikan keahlian...(sumber: Profil STPN)

 

Menu Interaktif

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini16
mod_vvisit_counterKemarin611
mod_vvisit_counterMinggu ini2772
mod_vvisit_counterMinggu kemarin3388
mod_vvisit_counterBulan ini11124
mod_vvisit_counterBulan kemarin13266
mod_vvisit_counterSeluruhnya254653

Apakah situs ini cukup memberikan informasi tentang keberadaan STPN?
 

Who's Online

We have 2 guests online